Judul | Bahasa | Format | Th terbit | Penulis, editor, kontributor | Penerbit | Deskripsi | Tag | Tautan | Files & media |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Bahasa Indonesia | Zine | 2024 | Diterbitkan oleh Komite Persiapan SINDIKASI Surabaya yang kemudian menjadi SINDIKASI Jawa Timur | ||||||
Bahasa Indonesia | Artikel jurnal | 2023 | |||||||
Bahasa Inggris | Artikel jurnal | 2018 | Artikel jurnal ini menggunakan teori labour process untuk mengisi gap dalam debat gig economy, yaitu perbedaan karakteristik kerja yang khas pada platform digital. Kritis, menarik, dan patut dibaca. | ||||||
Bahasa Indonesia | Artikel koran / majalah | 2021 | Pandangan umum melihat dualisme ekonomi sebagai penyebab melimpahnya pekerjaan informal di negeri pinggiran. Perspektif itu gagal melihat saling ketergantungan antara sektor formal dan informal dalam kapitalisme global. Meski ekonomi informal berkontribusi penting bagi laju ekonomi formal, tidak semua pelakunya punya sumbangan setara. | ||||||
Bahasa Indonesia | Artikel koran / majalah | 2019 | Didorong dengan naiknya kesadaran atas kondisi kerja yang kurang mengakomodir para pekerja dan juga luputnya serikat kerja di industri kreatif dan media Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi pun hadir untuk mengisi celah tersebut. Terbentuk di tahun 2017, SINDIKASI memusatkan perhatiannya untuk mengadvokasi isu-isu penting yang sering dihadapi oleh para pekerja kognitif dengan program-program yang memberikan perspektif kritis. Kami menemui ketua SINDIKASI, Ellena Ekarahendy untuk membahas hak-hak yang dimiliki oleh para pekerja, konten yang menertawakan penderitaan, hingga capaian mereka dengan diakuinya kesehatan mental sebagai bagian dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). | ||||||
Bahasa Indonesia | Artikel koran / majalah | 2022 | Pekerja lepas kerap dianggap orang yang merdeka. Alih-alih dijerat rezim jam kerja 9-5, mereka relatif otonom dalam arti bisa bekerja di mana saja dan kapan saja. Sebab, mereka diupah berdasarkan satuan hasil, bukan satuan jam. Mereka dibayar setelah produk—apapun itu—telah selesai dikerjakan. Para pekerja lepas juga kerap disebut sebagai pekerja gig karena karakter upah per hasil ini. Namun telah banyak riset yang menyebutkan bahwa pekerja lepas mengalami kerentanan, bahkan dalam derajat tertentu lebih dalam ketimbang mereka yang bekerja dalam relasi konvensional–buruh tetap, kontrak dan outsourcing. | ||||||
Bahasa Indonesia | Artikel koran / majalah | 2024 | |||||||
Bahasa Indonesia | Artikel koran / majalah | 2022 | |||||||
Bahasa Indonesia | Laporan penelitianZine | 2024 | Materi kajian yang dipresentasikan pada Konferensi I pembentukan SINDIKASI Jawa Timur, 26 Oktober 2024. Diolah menjadi zine/flyer yang dapat disebarluaskan. |